Padang | www.kua-pauh.blogspot.com
Sesuai dengan TUPOKSI KUA, diantaranya melakukan pencatatan pernikahan, maka KUA Pauh berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional dan dengan birokrasi yang sesingkat mungkin.
Prosedur pencatatan pernikahan telah diatur agar masyarakat dapat pelayanan yang cepat, pelayan tersebut harus didukung dengan lengkapnya persyaratan oleh masyarakat yang akan berurusan di KUA
Sesuai dengan TUPOKSI KUA, diantaranya melakukan pencatatan pernikahan, maka KUA Pauh berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional dan dengan birokrasi yang sesingkat mungkin.
Prosedur pencatatan pernikahan telah diatur agar masyarakat dapat pelayanan yang cepat, pelayan tersebut harus didukung dengan lengkapnya persyaratan oleh masyarakat yang akan berurusan di KUA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar