SEKILAS INFO :

SELAMAT DATANG DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PAUH, Melayani dengan sepenuh HATI (H = Hiasi diri dengan Salam, Senyum dan Sapa, A = Amanah dalam melaksanakan tugas, T = Tekun dan Terampil dalam bekerja, I = Ikhlas dalam melayani masyarakat)

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Pasal 3 s.d 5 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tatakerja Kantor Urusan Agama, KUA mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar