SEKILAS INFO :
SELAMAT DATANG DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PAUH, Melayani dengan sepenuh HATI (H = Hiasi diri dengan Salam, Senyum dan Sapa, A = Amanah dalam melaksanakan tugas, T = Tekun dan Terampil dalam bekerja, I = Ikhlas dalam melayani masyarakat)
Laman
Beranda
Visi dan Misi
Tupoksi & Profil
Struktur Organisasi
Program Kerja
SOP Pelayanan
Regulasi
Pengumuman Kehendak Nikah
Pengaduan & Saran
Berita
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Pasal 3 s.d 5 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tatakerja Kantor Urusan Agama, KUA mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar